INFOKU, BLORA - Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Blora Sugiyanto jalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blora, Sabtu lalu.
Sugiyanto diperiksa sebagai pelapor atau saksi, karena sebelumnya, dia melaporkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora Munaji atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sudah dipanggil. Ini kemarin saya diperiksa dan ditanyai seputar laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler.
Mantan bendahara umum Pemuda Pancasila (PP) Blora itu mengaku diperiksa selama berjam-jam.
Baca juga : Inilah 5 Poin Kesepakatan Damai Pemuda Pancasila dan GRIB Usai Bentrok di Blora
”Ada sekitar empat jam kemarin saya diperiksa. Saya dipanggil sebagai saksi,” ucapnya.
“Saya sebagai saksi saja. Jadi cuma mengungkapkan sebatas apa yang saya tahu dan saya dengar pas kemarin ramai-ramai di depan markas kami itu. Yang melaporkan kan dari pihak DPD GRIB Jaya Jateng,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PP Blora Munaji akui siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya harus patuh dan hormat atas proses hukum yang berjalan. Biarkan APH (apparat penegak hukum) bekerja. Siap mengikuti,” ujarnya.
Baca juga : Bupati Arief dan Forkopimda Damaikan Pemuda Pancasila dan GRIB Blora
Sebelumnya diberitakan, Kabid Hukum DPD GRIB Jaya Jateng Subandi mengatakan, pihaknya tidak segan melaporkan Munaji ke polisi.
Sebab, menurutnya, Munaji telah keterlaluan melontarkan ujaran kebencian ke GRIB Jaya.
“Kami akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami sudah komunikasi dengan polres setempat untuk menahan Munaji selaku oknum ormas yang memperkeruh suasana,” terangnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya ulah oknum tersebut.
“Oknum tersebut kami laporkan dengan motif ujaran kebencian dan juga UU ITE. Kami sudah memaafkan apa yang dilakukan Munaji. Namun, kami tetap laporkan sesuai dengan prosedur hukum,” ucapnya.
Baca juga : Sebanyak 1.901 Kasus Perceraian Tahun 2024 Didominasi Pasutri Muda
Hal itu juga dijelaskan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. Bahwa, laporan kasus dugaan UU ITE penghinaan tetap dilanjutkan.
“Laporan dari GRIB Jaya tetap lanjut ya. Nanti sambil penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya. (Endah/IST)