INFOKU, BLORA – Data dari pantauan penularan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi warga belum melandai.
Hingga kemarin (23/1), tercatat 223 ekor sapi terpapar
PMK, 51 ekor sapi di antaranya dilaporkan mati.
Kondisi tersebut mengharuskan pasar hewan
belum bisa dibuka untuk jual beli hewan.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora Rasmiyana mengungkapkan, sebanyak 741 ekor terpapar PMK dengan jumlah sapi sembuh sebanyak 467 ekor.
Baca juga : PMK Merebak, DP4 Blora Ajukan Tambahan Bantuan 5.000 Vaksin PMK
Sementara, tercatat kematian sapi bertambah, menjadi total
51 ekor sapi. Data tersebut menggambarkan kasus PMK masih meningkat.
“Masih cenderung meningkat, meski lambat (penularannya),”
katanya.
Rasmiyana mengungkapkan, penyebaran meningkat di Kecamatan Jepon, awalnya 75 ekor naik menjadi 105 ekor.
Namun, sapi yang mati minim. Sementara, dua kecamatan
masih menjadi yang terbanyak.
Yakni, Kecamatan Kunduran dan Randublatung dengan 11 ekor sapi mati.
“Ada empat kecamatan yang nihil sapi yang terpapar PMK
mati, di Kecamatan Tunjungan, Kradenan, Cepu, dan Banjarejo,” jelas dia.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Daerah Dinas Perdagangan,
Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono
mengatakan, durasi penutupan selama dua minggu. Terhitung pada Kamis (23/1)
berakhir.
Meski begitu, belum ada kebijakan untuk membuka pasar hewan.
Baca juga : Dampak Wabah PMK, Blora Tutup Pasar Pon dan Pasar Pahing Randublatung
Sebab, pihaknya belum menerima rekomendasi dari DP4 untuk
membuka pasar.
“Kami masih menunggu update terbaru
dari DP4, karena leading sector-nya,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, untuk memberikan rekomendasi membuka
pasar, saat ini DP4 sedang mempertimbangkan luasan penyebaran PMK di kabupaten
lain.
Sebab, jual beli di pasar hewan juga melibatkan pedagang sapi dari luar daerah.
“Pasar hewan tempat berkumpulnya pedagang dari beberapa daerah. Kedatangan hewan dari luar daerah juga tidak bagus (jika PMK masih merebak),” tandasnya. (Endah/IST)